SIAGAINDONESIA.ID, Banyuwangi – Pada sisa masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024, sekitar 1,5 bulan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banyuwangi pasang target dapat merampungkan empat (4) Raperda.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, mengatakan, hingga pertengahan tahun ini anggota dewan Bumi Blambangan mampu menyelesaikan 8 raperda menjadi Perda, dari total 16 raperda yang diusulkan.
Empat Raperda yang akan disahkan itu antara lain, tentang Produk Unggulan Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, dan Raperda KUA PPAS Perubahan.
“Raperda yang sudah disahkan (belum lama ini) diantaranya Perda Penanggulangan Penyakit Menular dan Pengarusutamaan Gender,” ujar politisi Golkar yang terpilih Kembali dari Dapil Banyuwangi 5 ini, Selasa (9/7/2024).
DPRD di ujung timur Pulau Jawa ini berupaya merampungkan 3 sampai 4 raperda tersebut menjadi perda, sehingga di tahun terakhir masa jabatan total perda yang disahkan sebanyak 12 yang setara 70 persen.
Adapun 4 raperda lainnya yang belum disahkan, Sofiandi berujar, karena masih menunggu hasil finalisasi kajian. Di antaranya, Raperda Ketahanan Keluarga, Pemerataan Air Bersih, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi.
“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru (periode 2024-2029),” tutup Sofi.